Rencana Pengelolaan Sampah Kota Mataram, Solusi atau Resiko 2030


Mataram, NTB – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kota Mataram memperlihatkan tarik-menarik yang jelas antara ambisi jangka panjang pemerintah pusat dan kehati-hatian pemerintah daerah. Pemerintah pusat menawarkan pembangunan TPST berkapasitas hingga 300 ton per hari—kapasitas yang secara teoritis mampu mengolah seluruh sampah kota. Namun, Pemerintah Kota Mataram justru mengusulkan penyesuaian menjadi sekitar 100 ton per hari agar lebih realistis secara operasional.
Perbedaan ini muncul bukan tanpa dasar. Saat ini, volume sampah Kota Mataram berada di kisaran ±250 ton per hari, angka yang sudah menjadi tekanan nyata bagi sistem pengelolaan kota, sebagaimana dilaporkan oleh Antara dalam kajian rencana TPST Mataram. Dalam skema pusat, TPST 300 ton bahkan diproyeksikan mampu menuntaskan seluruh persoalan sampah karena kapasitasnya melampaui produksi harian kota, sebagaimana diberitakan Merdeka terkait tawaran pembangunan TPST oleh pemerintah pusat. Namun di sisi lain, konsekuensi biaya menjadi pertimbangan serius.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram memperkirakan biaya operasional TPST berkapasitas 300 ton dapat mencapai Rp27,5 miliar per tahun, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sebagaimana diberitakan Antara. Angka ini dinilai cukup berat, bahkan mendekati kemampuan fiskal daerah, sehingga memunculkan kekhawatiran bahwa proyek besar justru bisa menjadi beban jangka panjang jika tidak dikelola optimal, seperti disoroti dalam laporan Suara NTB.
Baca liputan lengkap kategori Mataram di Opini Mataram.
Realita Fiskal Mataram
Kondisi fiskal Kota Mataram pada 2026 menunjukkan ruang yang terbatas. Total APBD berada di kisaran Rp1,6 triliun, dengan posisi anggaran masih dalam kondisi defisit sekitar Rp75–84 miliar, sebagaimana dilaporkan Suara NTB dan dokumen resmi pemerintah daerah melalui PPID Kota Mataram.
Dalam konteks ini, beban operasional TPST sebesar Rp27,5 miliar per tahun bukan angka kecil. Secara kasar, nilainya setara dengan sekitar 1,5–2 persen dari total APBD kota, hanya untuk satu fasilitas pengolahan sampah.
Dari sisi pendapatan, sektor persampahan juga belum mampu menopang dirinya sendiri. Target retribusi sampah tahun 2026 dipatok sekitar Rp12 miliar, sementara realisasi sebelumnya masih berada di kisaran Rp6 miliar, sebagaimana diberitakan Merdeka terkait capaian retribusi sampah Mataram. Artinya, terdapat kesenjangan signifikan antara potensi pemasukan dan kebutuhan biaya pengelolaan.
Dengan kondisi tersebut, bahkan tanpa TPST baru sekalipun, sektor sampah sudah berada dalam posisi defisit. Kehadiran TPST berkapasitas besar berpotensi memperlebar tekanan fiskal jika tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan atau efisiensi sistem.
Pertumbuhan Ekonomi = Pertumbuhan Sampah
Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen per tahun, peningkatan konsumsi masyarakat hampir pasti terjadi. Dalam konteks perkotaan seperti Mataram, hal ini berbanding lurus dengan produksi sampah.
Jika saat ini berada di angka 250 ton per hari, maka secara konservatif volume sampah dapat meningkat menjadi mendekati 300 ton per hari pada 2030. Ini bukan sekadar proyeksi teoritis, melainkan pola umum di hampir semua kota berkembang: peningkatan daya beli mendorong konsumsi, dan konsumsi menghasilkan sampah.
Masalahnya, pertumbuhan ini tidak menunggu kesiapan infrastruktur.
Sementara pembangunan TPST sendiri membutuhkan waktu 2–3 tahun hingga benar-benar beroperasi, sebagaimana diberitakan Lombok Post terkait proyek TPST Kebon Talo yang menggunakan skema multiyears. Artinya, keputusan kapasitas yang diambil hari ini baru akan berdampak beberapa tahun ke depan—saat volume sampah sudah lebih tinggi.
Jika kapasitas yang dipilih hanya 100 ton per hari, maka saat fasilitas mulai beroperasi sekitar 2028–2029, kota diperkirakan sudah menghasilkan lebih dari 270 ton sampah per hari. Dengan kondisi tersebut, TPST sejak awal sudah berada dalam posisi kekurangan kapasitas.
Risiko Dua Arah Kebijakan
Memilih kapasitas besar atau kecil sama-sama memiliki risiko.
Jika mengikuti skema pusat (300 ton), risiko utama adalah beban operasional yang tinggi dan potensi ketidaksiapan daerah dalam mengelola fasilitas skala besar. Banyak contoh di daerah lain menunjukkan bahwa infrastruktur besar tanpa kesiapan operasional berujung pada kinerja yang tidak optimal.
Sebaliknya, jika memilih kapasitas kecil (100 ton), risiko jangka panjang menjadi sangat nyata. Dengan pertumbuhan sampah yang terus meningkat, selisih antara kapasitas pengolahan dan volume sampah akan semakin lebar. Pada 2030, selisih ini berpotensi mencapai sekitar 200 ton per hari—angka yang tetap harus ditangani melalui TPA atau sistem lain.
Dengan kata lain, keputusan menurunkan kapasitas memang realistis untuk hari ini, tetapi berisiko hanya menjadi solusi sementara.
Peta Jalan Jangka Panjang
Persoalan utama bukan pada pilihan 100 ton atau 300 ton, melainkan pada ada atau tidaknya strategi bertahap. Tanpa roadmap yang jelas, kebijakan akan selalu tertinggal dari laju pertumbuhan kota.
Pendekatan yang lebih rasional adalah menggabungkan kedua perspektif. Kapasitas awal dapat disesuaikan dengan kemampuan daerah, namun harus diikuti dengan rencana peningkatan kapasitas secara bertahap menuju kebutuhan riil kota di masa depan.
Tanpa itu, Mataram berisiko masuk dalam siklus yang sama: membangun fasilitas yang selalu tertinggal dari volume sampah yang terus meningkat.
Pada akhirnya, persoalan sampah bukan sekadar soal teknologi atau kapasitas, tetapi soal sinkronisasi kebijakan. Pertumbuhan ekonomi yang diharapkan justru dapat menjadi bumerang jika tidak diiringi kesiapan sistem pengelolaan sampah yang memadai.
Di Mataram, pertumbuhan ekonomi dan sampah berjalan searah—masalahnya, kapasitas pengolahannya belum tentu mengikuti.
Catatan Redaksi
Artikel ini disusun berdasarkan kompilasi laporan media nasional dan daerah, serta dokumen resmi pemerintah terkait rencana pembangunan TPST di Kota Mataram, kondisi APBD 2026, dan tren volume sampah. Proyeksi hingga 2030 menggunakan pendekatan konservatif berbasis tren pertumbuhan ekonomi dan pola peningkatan timbulan sampah perkotaan di Indonesia.
Sumber Rujukan
- Antara NTB — Kajian TPST 300 ton & biaya operasional
https://mataram.antaranews.com/berita/533850/mataram-kaji-pembangunan-tpst-300-ton-biaya-rp275-miliartahun - RRI Mataram — Skema kapasitas TPST & pertimbangan daerah
https://berita.rri.co.id/mataram/regional/2256478/dlh-mataram-dorong-skema-tpst-sesuai-kemampuan-daerah - Suara NTB — Penolakan kapasitas 300 ton & beban fiskal
https://suarantb.com/2026/03/11/tpst-300-ton-dinilai-terlalu-besar-pemkot-mataram-usulkan-kapasitas-lebih-realistis - Lombok Post — Proyek TPST Kebon Talo & skema pengolahan RDF
https://lombokpost.jawapos.com/mataram/1507245141/120-ton-per-hari-tpst-kebun-talo-bakal-ubah-sampah-jadi-bahan-bakar-pltu - Merdeka — Retribusi sampah & kemampuan pendapatan daerah
https://www.merdeka.com/uang/realisasi-retribusi-sampah-mataram-capai-rp6-miliar-target-2026-tetap-tinggi-510861-mvk.html - Suara NTB — Defisit APBD Kota Mataram 2026
https://suarantb.com/2025/11/11/defisit-apbd-2026-kota-mataram-terus-menyempit/ - PPID Kota Mataram — Dokumen resmi APBD 2026
https://ppid.mataramkota.go.id/storage/10245/01KJVM4G355SNBM3AAJJ9RV2VX.pdf