Non-Blok yang Berubah Wajah, Dari Soekarno ke Prabowo, dari Netralitas ke Asuransi Diplomatik


Transformasi Gerakan Non-Blok dari era Soekarno ke era Prabowo menandai pergeseran dari netralitas pasif menuju strategi pengaman diplomatik. Perubahan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama dalam setiap keterlibatan global, sekaligus beradaptasi dengan dunia yang menuntut kecerdasan strategis yang aktif.
Pada era Soekarno, non-blok lahir sebagai sikap ideologis dan simbol perlawanan. Dunia kala itu terbelah tegas antara Blok Barat dan Blok Timur. Indonesia memilih berdiri di tengah, menjaga jarak dari dua kekuatan besar, sambil menggalang solidaritas negara-negara baru merdeka. Non-blok menjadi ekspresi politik moral, menolak dominasi dan menegaskan kedaulatan.
Namun dunia hari ini bukan dunia Perang Dingin. Konflik global tidak lagi hitam-putih. Pusat kekuasaan menyebar, forum multilateral sering mengalami kebuntuan, dan keputusan penting justru kerap lahir dari pertemuan terbatas, koalisi ad hoc, atau inisiatif elite. Dalam konteks inilah, non-blok versi lama yang hanya menjaga jarak menjadi tidak lagi memadai.
Baca liputan lengkap kategori Nasional di Opini Mataram.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, politik luar negeri non-blok dimaknai secara lebih realistis dan strategis. Indonesia tidak sekadar menjaga jarak, tetapi memastikan diri tetap berada di dalam ruang-ruang strategis tempat arah dunia ditentukan. Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace menjadi contoh paling konkret dari pendekatan tersebut.
Masuknya Indonesia ke forum itu tidak serta-merta berarti keberpihakan ideologis kepada Amerika Serikat. Langkah tersebut lebih tepat dipahami sebagai asuransi diplomatik. Dalam dunia yang sarat ketidakpastian, Indonesia memilih tidak absen dari meja perundingan, betapapun kontroversialnya forum tersebut. Logikanya sederhana: berada di dalam memberi ruang untuk memengaruhi arah, sementara berada di luar hanya menyisakan reaksi.
Pada saat yang sama, Indonesia juga bergabung dengan BRICS, blok negara-negara besar Global South yang menawarkan alternatif terhadap dominasi ekonomi dan keuangan Barat. Keikutsertaan ini memberi Indonesia jangkar struktural berupa akses pasar, pembiayaan, dan poros kekuatan alternatif yang memperkuat posisi tawar nasional.
Dua langkah ini kerap dibaca sebagai sikap bermain dua kaki. Pandangan tersebut keliru. Yang sedang dijalankan Indonesia adalah strategi pengelolaan risiko diplomatik, yakni menyebar risiko agar tidak terperangkap dalam satu arsitektur global. Jika Board of Peace berkembang menjadi forum berpengaruh, Indonesia sudah berada di dalamnya. Jika forum itu melemah atau kehilangan legitimasi, Indonesia tidak terlempar ke ruang hampa karena telah memiliki pijakan di BRICS. Dalam kedua skenario, posisi Indonesia relatif aman.
Di sinilah perbedaan mendasar antara non-blok era Soekarno dan era Prabowo. Soekarno menempatkan Indonesia sebagai simbol moral dunia ketiga. Prabowo menempatkan Indonesia sebagai aktor strategis yang pragmatis. Yang satu berangkat dari idealisme global, yang lain dari kalkulasi kepentingan nasional. Keduanya lahir dari konteks sejarah yang berbeda.
Meski demikian, strategi ini bukan tanpa risiko. Keterlibatan dalam forum internasional baru berpotensi menimbulkan kritik domestik, terutama jika dianggap memberi legitimasi pada agenda kekuatan besar. Karena itu, garis batas harus dijaga dengan tegas. Indonesia tidak boleh terikat secara politik, tidak boleh membebani anggaran negara untuk kepentingan sepihak, dan harus siap menarik diri apabila prinsip politik luar negeri bebas dan aktif dilanggar.
Dalam dunia yang semakin transaksional, sikap netral yang pasif justru berisiko mahal. Ketidakhadiran sering kali berarti kehilangan pengaruh. Di titik inilah non-blok versi baru menemukan relevansinya, bukan sekadar tidak berpihak, tetapi selalu memiliki pilihan.