Saatnya Warga Mataram Bertanggung Jawab: Sampah Bukan Lagi Urusan TPA


Mataram — Instruksi Wali Kota Mataram agar warga memilah dan mengolah sampah rumah tangga sejatinya bukan sekadar imbauan administratif, melainkan alarm keras bahwa Kota Mataram sedang berada di tepi krisis sampah. Ketika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok di Lombok Barat dinyatakan over capacity dan kuota pembuangan dibatasi, maka satu pesan menjadi jelas: pola lama buang–angkut–timbun telah runtuh. Kota ini tak lagi punya kemewahan untuk bersikap abai. Sampah yang dihasilkan setiap hari tak bisa terus “dititipkan” ke daerah lain tanpa perubahan perilaku warganya sendiri.
Selama bertahun-tahun, warga kota terbiasa memindahkan tanggung jawab sampah dari dapur ke tong, dari tong ke truk, lalu dari truk ke TPA. Praktik ini menciptakan ilusi bersih di rumah, namun menyisakan gunungan masalah di hilir. Ketika TPA Kebon Kongok menjerit karena kelebihan muatan, sesungguhnya itu adalah akumulasi dari kebiasaan kita yang malas memilah, enggan mengolah, dan terlalu cepat menyalahkan pemerintah. Instruksi wali kota hari ini harus dibaca sebagai koreksi keras atas budaya “asal buang” yang sudah terlalu lama dibiarkan.
Memilah sampah rumah tangga—organik, anorganik, dan residu—bukan pekerjaan mewah, bukan pula tuntutan yang berlebihan. Ini adalah langkah paling dasar dari kota yang ingin bertahan. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos, sisa dapur bisa menjadi pupuk, dan sampah anorganik bisa bernilai ekonomi jika dikelola dengan benar. Namun selama kesadaran ini hanya berhenti di spanduk dan slogan, sementara di rumah-rumah warga masih mencampur semuanya dalam satu kantong hitam, maka krisis ini hanya akan berpindah waktu, bukan terselesaikan.
Baca liputan lengkap kategori Mataram di Opini Mataram.
Di sisi lain, instruksi ini juga menguji keberanian pemerintah kota. Apakah kebijakan ini akan dikawal dengan edukasi yang masif, fasilitas yang memadai, dan aturan yang tegas? Atau kembali menjadi himbauan musiman yang tenggelam oleh rutinitas? Warga akan patuh jika sistemnya jelas, adil, dan konsisten. Bank sampah, pengolahan berbasis lingkungan, hingga insentif bagi warga yang disiplin harus menjadi bagian dari kebijakan, bukan sekadar pelengkap wacana.
Masalah sampah Kota Mataram bukan semata soal TPA yang penuh, melainkan soal cara berpikir yang usang. Kota modern tidak diukur dari gedung tinggi atau jalan lebar, melainkan dari kemampuannya mengelola limbah warganya sendiri. Jika hari ini kita menolak memilah sampah, maka besok kita harus siap hidup berdampingan dengan bau, penyakit, dan konflik sosial antarwilayah akibat rebutan tempat buang.
Instruksi wali kota ini adalah momentum. Entah akan menjadi titik balik menuju kota yang lebih beradab secara ekologis, atau hanya catatan kecil dalam sejarah kegagalan kolektif kita mengelola sampah. Pilihannya ada di tangan warga Mataram sendiri: terus membuang masalah ke belakang, atau mulai bertanggung jawab dari rumah masing-masing.