Kesaksian Ahok Dalam Sidang Tata Kelola Migas

Redaksi Opini Mataram

Mataram – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang itu merupakan bagian dari proses hukum terhadap sembilan terdakwa yang didakwa menyebabkan kerugian negara sangat besar.

Kerugian Negara yang Dikaitkan dengan Perkara

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum, disebutkan bahwa perkara ini diduga telah menimbulkan **kerugian negara sebesar sekitar Rp 285,18 triliun. Jumlah ini mencakup:

  • Kerugian keuangan negara sebesar USD 2,73 miliar (setara puluhan triliun rupiah) dan Rp 25,44 triliun.
  • Kerugian perekonomian negara akibat kemahalan harga pengadaan BBM.
  • Keuntungan ilegal yang diperoleh pihak tertentu dari selisih harga impor dan pasar domestik.

Kerugian negara itu terutama terkait dua hal yang didakwa jaksa: impor produk kilang atau BBM dan penjualan solar nonsubsidi.

Pernyataan Ahok tentang Kerugian

Selama memberikan kesaksian, Ahok memberi tanggapan terkait angka kerugian tersebut. Fokus ucapannya yang dilaporkan media menunjukkan dua hal penting:

1. Tidak Tahu Dasar Perhitungan Kerugian

Ahok menyatakan bahwa ia tidak mengetahui secara detail bagaimana jumlah kerugian negara itu dihitung oleh penyidik dalam dakwaan. Ia mengatakan tidak melihat perhitungan atau metodologi yang dipakai oleh aparat penegak hukum, sehingga ia tidak bisa memastikan angka tersebut sendiri.

Menurut laporan, Ahok mengatakan sesuatu seperti:

“Saya tidak tahu ngitungnya…”
Ini mencerminkan sikapnya bahwa angka Rp 285 triliun bukan sesuatu yang ia hitung atau pegang langsung sebagai komisaris.

2. Menekankan Perlu Penghitungan yang Hati-Hati

Ahok juga menegaskan bahwa perhitungan kerugian negara harus dilakukan dengan cermat dan berdasarkan data yang jelas, bukan sekadar angka besaran yang langsung disebutkan di surat dakwaan. Pernyataan ini menunjukkan kritiknya terhadap proses identifikasi kerugian dalam perkara tersebut.

Media internasional yang menayangkan bagian lain dari sidang juga memberi konteks bahwa Ahok “menaffirmasi bahwa ia tidak menerima temuan BPK terkait kerugian negara sebagai dasar,” meskipun itu masih terkait dengan diskusi tentang audit dan angka kerugian.

Konteks Kesaksian

Kesaksian Ahok berlangsung di tengah persidangan yang menjerat sejumlah mantan pejabat dan pihak swasta terkait dugaan penyimpangan dalam operasi impor minyak dan distribusi BBM Pertamina sepanjang 2018–2023.

Ahok mengaku membawa data digital untuk membantu persidangan dan berusaha menjelaskan sejumlah keputusan yang diambil selama ia menjabat sebagai komisaris, termasuk proses pengadaan dan tata kelola internal.

Ini merupakan artikel pendek mengenai salah satu keterangan Ahok dalam sidang tata kelola minyak Pertamina. Silahkan di tonton vidionya.